Jejak Uang di Balik Impor: Rumah Aman dan Koper-Koper yang Terbuka
By Admin
Ilustrasi
nusakini.com, Di tengah proses hukum yang masih berjalan, penyidikan dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memasuki babak baru. Temuan lima koper berisi uang tunai senilai miliaran rupiah memperlihatkan bagaimana praktik yang diduga melibatkan pejabat dan pihak swasta itu ditata secara sistematis.
Rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang disebut sebagai safe house, kini menjadi bagian dari potongan besar perkara ini. Tempat tersebut diduga bukan satu-satunya lokasi penyimpanan dana. Sebelumnya, penyidik juga mengungkap adanya apartemen yang digunakan sebagai rumah aman.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, uang sekitar Rp5 miliar itu ditemukan saat penggeledahan. Penyidik masih mendalami keterkaitan dana tersebut dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan importasi.
Perkara ini menyeret enam orang yang kini telah ditahan. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan DJBC, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta. Mereka disangkakan terlibat dalam praktik suap terkait aktivitas impor.
Kasus ini tidak hanya berbicara soal angka dan pasal hukum. Ia membuka pertanyaan lebih luas tentang tata kelola pengawasan barang masuk, integritas aparat, dan potensi kerugian negara. Di tengah sorotan publik, proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang bagaimana aliran dana itu bergerak dan siapa saja yang bertanggung jawab.
KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung. Publik kini menanti sejauh mana pengembangan perkara ini akan mengurai seluruh mata rantai dugaan korupsi tersebut. (*)